, Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Abdul Wahid Thahir, mengatakan� tidak memfasilitasi pemulangan warga Sulawesi Selatan yang berhaji via Filipina. "Mereka pulang sendiri atau dijemput keluarganya," kata Wahid kepada Tempo Minggu� 23 Oktober 2016.

Sebanyak 84 warga Sulawesi Selatan berhasil dipulangkan dari Filipina setelah sempat ditahan di negara itu. Mereka berhaji dengan menggunakan paspor negara Filipina dan berhasil lolos ke Arab Saudi.

Menurut Wahid, negara tidak mengeluarkan biaya atau menyiapkan pesawat khusus bagi jemaah tersebut. Ongkos mulai penerbangan dari Filipina sampai ke kampung halaman, ditanggung oleh masing-masing jemaah. "Itu sudah kesepakan dari mereka sewaktu masih di Filipina," ujarnya.

Di Jakarta, rombongan ini diinapkan di asrama haji Pondok Gede sejak Kamis lalu. Wahid mengatakan sejak Minggu siang, satu persatu jemaah telah meninggalkan asrama. "Pemeriksaan dari Mabes Polri juga telah rampung."

Menurut Wahid, para jemaah itu sudah berstatus haji, meski pergi dengan cara ilgal. Mereka ke Arah Saudi menggunakan paspor Filipina, berkat batuan sejumlah perusahaan agen perjalanan.

Akhir Agustus lalu, petugas imigrasi Filipina menggagalkan keberangkatan 177 warga Indonesia yang hendak berhaji melalui Filipina. Mayoritas dari rombongan itu berasal dari Sulawesi Selatan.

Kasus ini berbuntut panjang sekaligus membongkar praktik pemberangkatan warga berhaji melalui Filipina. Mabes Polri telah menetapkan 8 tersangka. Mereka diduga sebagai pemilik travel ilegal yang menguruskan pemberangkatan jemaah tersebut.

Juru bicara Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Mawardy Siraj, mengatakan pemicu banyaknya warga Sulsel berhaji via Filipina karena terbatasnya kuota haji. "Daftar tunggu menumpuk hingga 40 tahun ke depan," kata dia.

Rata-rata jemaah haji yang ke Filipina berasal dari Kabupaten Wajo, Bone, Pinrang, dan Barru yang daftar tunggunya di atas 20-an ribu orang.

ABDUL RAHMAN