watchshowme.blogspot.com, Jakarta -� Dewan Perwakilan Rakyat pagi ini akan mengadakan rapat paripurna untuk mengesahkan susunan Panitia Khusus pembahasan RUU Pemilihan Umum.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan seluruh Fraksi di DPR telah mengirimkan nama-nama anggotanya untuk menjadi perwakilan di dalam Pansus.

"Sudah lengkap, sehingga mudah-mudahan sudah bisa disahkan," katanya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat 28 Oktober 2016.

Agus mengatakan dengan disahkannya Pansus ini, mereka sudah dapat bekerja, meski DPR mulai besok akan memasuki masa reses. "Waktu reses bisa digunakan kok," ujar politikus Partai Demokrat ini.

Baca:
Sidang Pembunuhan Mirna, Mahasiswa Sebel Lihat Pembelaan Otto
Jessica Dibui 20 Tahun, Otto: Lonceng Kematian bagi Keadilan
UI Sangkal Status Ahli Saksi Kasus Jessica

Menurut dia, bila akan menggunakan masa reses untuk membahas RUU ini, yang paling penting adalah Pansus cukup menyampaikan pada Sekretariat Jenderal DPR untuk minta fasilitas.

Draft RUU ini telah diterima DPR dari pemerintah pada 21 Oktober lalu. Dalam rapat paripurna sebelumnya telah disepakati bahwa RUU ini akan dibahas oleh lintas komisi (Pansus).

Agus mengatakan DPR dan pemerintah hanya memiliki waktu lima bulan untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini.

AHMAD FAIZ